Akhir dari babak pertarungan antara dua nama vendor besar saat ini yaitu Apple vs Samsung sudah memasuki babak final, dalam persidangan yang berlangsung di kandang Apple, tepatnya di Pengadilan Tinggi San Jose, Caifornia, Amerika Serikat, pekan lalu dewan juri menilai Samsung telah melanggar paten dari produk milik Apple. Dari keputusan ini pihak Samsung akan dikenai denda dan membayar royalty kepada Apple sebesar US$1,51 miliar, lebih kecil dari jumlah yang dituntut oleh Apple yaitu $2,5 miliar.
Hasil ini berbeda dengan keputusan pengadilan di kandang Samsung. Di Korea Selatan baik pihak Samsung dan Apple sama-sama dianggap melanggar paten dan keduanya harus membayar denda. Samsung dikenai denda 25 juta Won sedangkan Apple 40 juta Won.
Pengadilan Korea Selatan, seperti dilansir Paseban, juga menerapkan larangan terbatas untuk produk dari kedua vendor tersebut yang tercantum dalam berkas keputusan.
Produk-produk tersebut adalah iPhone 3GS, iPhone 4, iPad, iPad 2, Galaxy SI, Galaxy SII, Galaxy Tab, dan Galaxy Tab 10.1. Apple dinyatakan melanggar dua paten Samsung sebaliknya Samsung telah melanggar satu paten milik Apple.
Sebenarnya jumlah denda yang harus dibayar olehSamsung bukanlah masalah besar bagi Samsung karena Samsung sendiri saat ini adalah produsen smartphone terbesar di dunia yang menguasai hampir 70% pasar teknologi gadget Android. Namun tidak bisa dihindari kekalahan ini akan memberikan dampak negatif terhadap nama Samsung.
Meskipun demikian, hasil suara dewan juri tersebut belum ‘diketuk palu’ oleh Hakim Lucy Koh karena menganggap masih ada yang harus ‘dirapihkan’ dari keputusan juri tersebut.
Walaupun sudah bisa dipastikan bahwa kali ini Apple menang telak dari Samsung.
Di bawah ini, seperti dilansir Paseban akan mengulas kronologi kasus dari pertarungan Apple dan Samsung mengenai paten teknologi yang telah menjadi kasus terbesar di dunia teknologi gadget sepanjang tahun 2011-2012 ini.
April 2011
Samsung telah bersaing dengan Apple dengan memasarkan produk andalannya masing-masing di pasar gadget Amerika Serikat. Tetapi persaingan ‘sportif’ itu berubah saat pihak Apple pada tanggal 15 April 2011 melayangkan gugatan kepada Samsung karena perusahaan asal negeri Ginseng ini dianggap telah meniru desain dari iPhone. Selang beberapa hari giliran Samsung yang menggugat balik Apple karena dianggap telah meniru teknologi 3G dan wireless dari Samsung. Kedua kasus tuntutan tersebut digabungkan dan telah disidangkan di pengadilan Korea Selatan, Australia, Jepang, Jerman dan juga Amerika Serikat.
Mei 2011
Pengacara dari pihak Samsung meminta kode dan data dari iPhone 5 dan iPad 3 karena Samsung mencurigai bahwa produk Apple yang akan datang ini telah meniru konsep yang dimiliki dari Samsung dan akan membahayakan produk Samsung terbaru nantinya. Pengadilan menolak permintaan dari Samsung mengenai data iPhone 5 dan iPad 3 ini.
Agustus 2011
Samsung mengalami tamparan pertama setelah pengadilan Jerman melarang penjualan dari Galaxy Tab 10.1 di seluruh Eropa terkecuali Belanda. Belum cukup yang dialami Samsung karena pengadilan Jerman juga meminta penjualan dari Galaxy S, Galaxy S-2, Galaxy Ace di Jerman ikut dihentikan.
September 2011
Penjualan Samsung Galaxy Tab 10.1 dihentikan karena dianggap melanggar hak paten, desain, tampilan dan nuansa dari iPad.
Oktober 2011
Di bulan ini perang paten terjadi di Australia setelah pengadilan di sana memutuskan untuk melarang penjualan dari Galaxy Tab 10.1. Samsung melalui produk tabletnya tersebut dianggap telah meniru teknologi layar sentuh dan sistem pengendaliannya dari Apple.
November 2011
Samsung membalas Apple dengan meminta data dan kode dari iPhone 4S untuk dievaluasi dan meminta pengadilan menyetujui penundaan penjualan iPone 4S di pasar gadget Australia. Apple membalasnya lagi dengan meminta pengadilan Jerman untuk melarang Galaxy Tab 10.1N terbaru yang sudah didesain ulang oleh Samsung karena juga dianggap telah meniru desain dari iPad.
Namun pengadilan Australia menggugurkan tuntutan dari Apple dan akhirnya Samsung Galaxy Tab 10.1 diijinkan untuk dipasarkan di Australia pada bulan Desember 2011.
Desember 2011
9 Desember penjualan Galaxy Tab 10.1 dimulai. Tetapi perang Apple vs Samsung belum berakhir. Kedua perusahaan sama-sama telah mengeluarkan biaya yang sangat besar. Ini bukan lagi sekedar masalah produk dan paten tetapi masalah harga diri dan gengsi dari kedua nama produsen gadget dunia.
Januari 2012
Sejalan dengan persaingan Apple vs Samsung di pasaran teknologi gadget, persaingan juga masih terjadi di meja hijau. Apple kembali melayangkan gugatan kepada Samsung dengan memberikan bukti berupa kode desain dan data sertifikat resmi dua produk mereka yang dianggap ditiru oleh 10 jenis produk smartphone besutan Samsung.
Februari 2012
Pengadilan Jerman memutuskan Galaxy Tab 10.1N tidak mirip dengan iPad. Samsung membuat Galaxy Tab 10.1N ini didesain ulang khusus untuk pasar gadget Jerman dengan mengubah materi dan desain tampilannya.
Maret 2012
Samsung mendaftarkan gugatan baru terhadap Apple. Samsung mengklaim bahwa 3 paten teknologi miliknya telah digunakan oleh Apple pada iPhone 4S dan iPad 2. Gugatan ini dikeluarkan beberapa jam sebelum Apple mengadakan acara peluncuran dari iPad 3 atau iPad HD. Pertarungan ternyata belum ingin diakhiri oleh Samsung.
April 2012
Negosiasi sempat dicoba dilakukan oleh masing-masing kedua belah pihak. Para petinggi dari Apple dan Samsung bertemu untuk menemukan jalan keluar dan mengakhiri perselisihan tersebut. Pertemuan dilakukan setelah pengadilan California, Amerika Serikat memerintahkan keduanya untuk berpartisipasi dalam pertemuan untuk menemukan solusi dan jalan keluar yang dipimpin oleh seorang Hakim. Negosiasi ini berakhir di tengah jalan.
Juli 2012
Tahap akhir dari kisah saga perang Apple versus Samsung dimulai bulan Juli. Keduanya memberikan berbagai dokumen berupa foto prototype, email korespondensi antar kedua perusahaan, dan transkrip deposisi dari para saksi ahli yang didatangkan oleh masing-masing kedua belah pihak. Dari kedua berkas dokumen diajukan didapat informasi bahwa isi dokumen Apple menyatakan bahwa Samsung telah melakukan pelanggaran hak paten dan meminta mereka untuk membayar ganti rugi terhadap Apple.
Sedangkan berkas dokumen Samsung menyatakan bahwa Apple berusaha untuk melumpuhkan kompetisi pasar dan berusaha untuk memonopoli penjualan teknologi gadget dan meraih untung sebesar-besarnya. Pengadilan ini juga didengar oleh dewan juri berjumlah 10 orang yang memiliki kewenangan dalam membulatkan suara dan memutuskan siapa yang akan keluar sebagai pemenang dari pertarungan ini.
Apple mengajukan bukti berupa dokumen milik Samsung yang isinya menggambarkan evaluasi Samsung terhadap produk dari iPone. Di dalamnya terdapat data-data perbandingan antara Galaxy S dengan iPhone yang juga merekomendasikan agar Galaxy S dibuat dan bekerja lebih ‘mirip’ iPhone 4S.
Agustus 2012
25 Agustus 2012 pihak dewan juri memutuskan bahwa Samsung telah melanggar beberapa paten milik Apple. Dewan juri mengambil keputusan setelah menganggap bukti-bukti yang diberikan pihak Apple mendukung keputusan tersebut. Sedangkan bukti-bukti yang dibawa oleh Samsung dinilai tidak cukup kuat. Dewan juri memutuskan Samsung harus membayar denda atau ganti rugi sebesar $1,51 miliar kepada Apple. Dengan kekalahan ini maka pengguna smartphone di Amerika Serikat dan beberapa Negara lainnya harus menghadapi kenyataan untuk sementara tidak dapat merasakan pengalaman menggunakan tablet dan smartphone dari Samsung dan tidak menutup kemungkinan beberapa gadget Android lainnya.
Tetapi untuk penggemar Samsung tidak perlu berkecil hati karena Samsung selama masa pengadilan sengketa paten ini berlangsung, telah membuat banyak inovasi yang sepertinya akan menjadi masa depan cerah untuk vendor satu ini. Keputusan pengadilan yang merugikan Samsung sepertinya dapat membuat mereka membuat rancangan yang lebih baik dan inovatif dibanding Apple.
Sumber :
www.bisnis.com