Selasa, 22 November 2011

Mengelola Konflik Organisasi

Pengertian Konflik

Menurut kamus besar bahasa Indonesia konflik adalah percekcokkan, perselisihan, pertentangan. Konflik berasal dari kata kerja bahasa latin yaitu configure yang berarti saling memukul. Secara Sosiologis konflik diartikan sebagai proses social antara dua orang atau lebih (bisa juga kelompok) dimana salah satu pihak berusaha menyingkirkan pihak lain dengan menghancurkan atau membuatnya tidak berdaya.
Jika dilihat definisi secara sosiologis, konflik senantiasa ada dalam kehidupan masyarakat sehingga konflik tidak dapat dihilangkan tetapi hanya dapat diminimalkan.

Definisi Konflik Organisasi

Ada beberapa pengertian konflik menurut beberapa ahli.
  1. Menurut Taquiri dalam Newstorm dan Davis (1977), konflik merupakan warisan kehidupan sosial yang boleh berlaku dalam berbagai keadaan akibat daripada berbangkitnya keadaan ketidaksetujuan, kontroversi dan pertentangan di antara dua pihak atau lebih pihak secara berterusan.
  2. Menurut Gibson, et al (1997: 437), hubungan selain dapat menciptakan kerjasama, hubungan saling tergantung dapat pula melahirkan konflik. Hal ini terjadi jika masing – masing komponen organisasi memiliki kepentingan atau tujuan sendiri – sendiri dan tidak bekerja sama satu sama lain.
  3. Menurut Robbin (1996), keberadaan konflik dalam organisasi dalam organisasi ditentukan oleh persepsi individu atau kelompok. Jika mereka tidak menyadari adanya konflik di dalam organisasi maka secara umum konflik tersebut dianggap tidak ada. Sebaliknya, jika mereka mempersepsikan bahwa di dalam organisasi telah ada konflik maka konflik tersebut telah menjadi kenyataan.
  4. Dipandang sebagai perilaku, konflik merupakan bentuk minteraktif yang terjadi pada tingkatan individual, interpersonal, kelompok atau pada tingkatan organisasi (Muchlas, 1999). Konflik ini terutama pada tingkatan individual yang sangat dekat hubungannya dengan stres.
  5. Menurut Minnery (1985), Konflik organisasi merupakan interaksi antara dua atau lebih pihak yang satu sama lain berhubungan dan saling tergantung, namun terpisahkan oleh perbedaan tujuan.
  6. Konflik dalam organisasi sering terjadi tidak simetris terjadi hanya satu pihak yang sadar dan memberikan respon terhadap konflik tersebut. Atau, satu pihak mempersepsikan adanya pihak lain yang telah atau akan menyerang secara negatif (Robbins, 1993).
  7. 7. Konflik merupakan ekspresi pertikaian antara individu dengan individu lain, kelompok dengan kelompok lain karena beberapa alasan. Dalam pandangan ini, pertikaian menunjukkan adanya perbedaan antara dua atau lebih individu yang diekspresikan, diingat, dan dialami (Pace & Faules, 1994:249).
  8. Konflik dapat dirasakan, diketahui, diekspresikan melalui perilaku-perilaku komunikasi (Folger & Poole: 1984).
  9. Konflik senantisa berpusat pada beberapa penyebab utama, yakni tujuan yang ingin dicapai, alokasi sumber – sumber yang dibagikan, keputusan yang diambil, maupun perilaku setiap pihak yang terlibat (Myers,1982:234-237; Kreps, 1986:185; Stewart, 1993:341).
Perbedaan Pandangan Tradisional & Interaksi Mengenai Konflik
  1. Pandangan tradisional (The Traditional View). Pandangan ini menyatakan bahwa konflik itu hal yang buruk, sesuatu yang negatif, merugikan, dan harus dihindari. Konflik disinonimkan dengan istilah violence, destruction, dan irrationality. Konflik ini merupakan suatu hasil disfungsional akibat komunikasi yang buruk, kurang kepercayaan, keterbukaan di antara orang – orang, dan kegagalaan manajer untuk tanggap terhadap kebutuhan dan aspirasi karyawan..
  2. Pandangan interaksionis (The Interactionist View). Pandangan ini cenderung mendorong suatu kelompok atau organisasi terjadinya konflik. Hal ini disebabkan suatu organisasi yang kooperatif, tenang, damai, dan serasi cenderung menjadi statis, apatis, tidak aspiratif, dan tidak inovatif. Oleh karena itu, menurut pandangan ini, konflik perlu dipertahankan pada tingkat minimum secara berkelanjutan sehingga tiap anggota di dalam kelompok tersebut tetap semangat, kritis – diri, dan kreatif.


Sumber-Sumber Utama Penyebab Konflik

Menurut Robbins (1996), konflik muncul karena ada kondisi yang melatar - belakanginya (antecedent conditions). Kondisi tersebut, yang disebut juga sebagai sumber terjadinya konflik, terdiri dari tiga ketegori, yaitu: komunikasi, struktur, dan variabel pribadi.
1. Komunikasi yang buruk, dalam arti komunikasi yang menimbulkan kesalah - pahaman antara pihak-pihak yang terlibat, dapat menjadi sumber konflik. Suatu hasil penelitian menunjukkan bahwa kesulitan semantik, pertukaran informasi yang tidak cukup, dan gangguan dalam saluran komunikasi merupakan penghalang terhadap komunikasi dan menjadi kondisi anteseden untuk terciptanya konflik. Struktur. Istilah struktur dalam konteks ini digunakan dalam artian yang mencakup: ukuran (kelompok), derajat spesialisasi yang diberikan kepada anggota kelompok, kejelasan jurisdiksi (wilayah kerja), kecocokan antara tujuan anggota dengan tujuan kelompok, gaya kepemimpinan, sistem imbalan, dan derajat ketergantungan antara kelompok. Penelitian menunjukkan bahwa ukuran kelompok dan derajat spesialisasi merupakan variabel yang mendorong terjadinya konflik. Makin besar kelompok, dan makin terspesialisasi kegiatannya, maka semakin besar pula kemungkinan terjadinya konflik.
2. Karakteristik kepribadian yang menyebabkan individu memiliki keunikan (idiosyncrasies) dan berbeda dengan individu yang lain. Kenyataan menunjukkan bahwa tipe kepribadian tertentu, misalnya, individu yang sangat otoriter, dogmatik, dan menghargai rendah orang lain, merupakan sumber konflik yang potensial. Jika salah satu dari kondisi tersebut terjadi dalam kelompok, dan para karyawan menyadari akan hal tersebut, maka muncullah persepsi bahwa di dalam kelompok terjadi konflik. Keadaan ini disebut dengan konflik yang dipersepsikan (perceived conflict). Kemudian jika individu terlibat secara emosional, dan mereka merasa cemas, tegang, frustrasi, atau muncul sikap bermusuhan, maka konflik berubah menjadi konflik yang dirasakan (felt conflict). Selanjutnya, konflik yang telah disadari dan dirasakan keberadaannya itu akan berubah menjadi konflik yang nyata, jika pihak-pihak yang terlibat mewujudkannya dalam bentuk perilaku. Misalnya, serangan secara verbal, ancaman terhadap pihak lain, serangan fisik, huru-hara, pemogokan, dan sebagainya.
3. Perbedaan individu yang meliputi perbedaan pendirian dan perasaan. Setiap manusia adalah individu yang unik. Artinya, setiap orang memiliki pendirian dan perasaan yang berbeda-beda satu dengan lainnya. Perbedaan pendirian dan perasaan akan sesuatu hal atau lingkungan yang nyata ini dapat menjadi faktor penyebab konflik sosial, sebab dalam menjalani hubungan sosial, seseorang tidak selalu sejalan dengan kelompoknya. Misalnya, ketika berlangsung pentas musik di lingkungan pemukiman, tentu perasaan setiap warganya akan berbeda-beda. Ada yang merasa terganggu karena berisik, tetapi ada pula yang merasa terhibur.
4. Perbedaan latar belakang kebudayaan sehingga membentuk pribadi-pribadi yang berbeda Seseorang sedikit banyak akan terpengaruh dengan pola-pola pemikiran dan pendirian kelompoknya. Pemikiran dan pendirian yang berbeda itu pada akhirnya akan menghasilkan perbedaan individu yang dapat memicu konflik.
5. Perbedaan kepentingan antara individu atau kelompok Manusia memiliki perasaan, pendirian maupun latar belakang kebudayaan yang berbeda. Oleh sebab itu, dalam waktu yang bersamaan, masing-masing orang atau kelompok memiliki kepentingan yang berbeda-beda. Kadang-kadang orang dapat melakukan hal yang sama, tetapi untuk tujuan yang berbeda-beda.


Teknik-Teknik Utama Memecahkan Konflik
  1. Integrating (Problem Solving). Dalam gaya ini pihak-pihak yang berkepentingan secara bersama-sama mengidentifikasikan masalah yang dihadapi, kemudian mencari, mempertimbangkan dan memilih solusi alternatif pemecahan masalah. Gaya ini cocok untuk memecahkan isu-isu kompleks yang disebabkan oleh salah paham (misunderstanding), tetapi tidak sesuai untuk memecahkan masalah yang terjadi karena sistem nilai yang berbeda. Kelemahan utamanya adalah memerlukan waktu yang lama dalam penyelesaian masalah.
  2. Dominating (Forcing). Orientasi pada diri sendiri yang tinggi, dan rendahnya kepedulian terhadap kepentingan orang lain, mendorong seseorang untuk menggunakan taktik “saya menang, kamu kalah”. Gaya ini sering disebut memaksa (forcing) karena menggunakan legalitas formal dalam menyelesaikan masalah. Gaya ini cocok digunakan jika cara-cara yang tidak populer hendak diterapkan dalam penyelesaian masalah, masalah yang dipecahkan tidak terlalu penting, dan waktu untuk mengambil keputusan sudah mepet. Tetapi tidak cocok untuk menangani masalah yang menghendaki partisipasi dari mereka yang terlibat. Kekuatan utama gaya ini terletak pada minimalnya waktu yang diperlukan. Kelemahannya, sering menimbulkan kejengkelan atau rasa berat hati untuk menerima keputusan oleh mereka yang terlibat.
  3. Avoiding. Taktik menghindar (avoiding) cocok digunakan untuk menyelesaikan masalah yang sepele atau remeh. Gaya ini tidak cocok untuk menyelesaikan masalah - malasah yang sulit atau “buruk”. Kekuatan dari strategi penghindaran adalah jika kita menghadapi situasi yang membingungkan atau mendua (ambiguous situations). Sedangkan kelemahannya, penyelesaian masalah hanya bersifat sementara dan tidak menyelesaikan pokok masalah.
  4. Compromising. Gaya ini menempatkan seseorang pada posisi moderat, yang secara seimbang memadukan antara kepentingan sendiri dan kepentingan orang lain. Ini merupakan pendekatan saling memberi dan menerima (give-and-take approach) dari pihak-pihak yang terlibat.Kompromi cocok digunakan untuk menangani masalah yang melibatkan pihak-pihak yang memiliki tujuan berbeda tetapi memiliki kekuatan yang sama. Misalnya, dalam negosiasi kontrak antara buruh dan majikan. Kekuatan utama dari kompromi adalah pada prosesnya yang demokratis dan tidak ada pihak yang merasa dikalahkan. Tetapi penyelesaian konflik kadang bersifat sementara dan mencegah munculnya kreativitas dalam penyelesaian masalah.

Sumber Dari:
  • Gibson, James L., et al., 1977. Organisasi: Perilaku, Struktur, Proses. Alih bahasa oleh Adriani. Jakarta: Binarupa Aksara.
  • Greenhalgh, Leonard, 1999. “Menangani Konflik”. Dalam A.Dale Timpe, (Ed.), Memimpin Manusia. Alih bahasa oleh Sofyan Cikmat. Jakarta: PT.Gramedia.
  • http://id.wikipedia.org/wiki/Konflik

Kamis, 10 November 2011

Update dan Insert Data Tabel (PASCAL)

Program dibawah adalah program yang sama seperti sebelumnya tapi sudah ditambahkan dengan program Update dan Insert. berikut kodingannya :

PROGRAM Tugas_table_n_sorting;
USES CRT;
CONST
garis='------------------------------------------------------';
VAR
kelas : ARRAY [1..100] OF STRING[5];
npm : ARRAY [1..100] OF STRING[8];
nama : ARRAY [1..100] OF STRING[15];
c,n,i,j,bar,kelompok,tempatnya_min,x,y,z : INTEGER;
p,q,r,min,temp,cari : STRING;
ketemu : boolean;
LABEL INPUT,MENU,SORT,CETAK,SELESAI;

BEGIN
CLRSCR;
{ pemasukan data dalam array }
INPUT:
WRITE('MAU ISI BERAPA DATA : ');
READLN(N);
FOR i:= 1 TO n DO
BEGIN
CLRSCR;
GOTOXY(30,4); WRITE('DATA KE- ',i:2);
GOTOXY(10,7); WRITE('NPM : '); READLN(NPM[i]);
GOTOXY(10,8); WRITE('NAMA : '); READLN(NAMA[i]);
GOTOXY(10,9); WRITE('KELAS : '); READLN(KELAS[i]);
END;
GOTO CETAK;
{ pilih menu }
MENU:
WRITELN('1) Insert Data.');
WRITELN('2) Update Data.');
WRITELN('3) Sorting Data.');
WRITELN('4) Exit.');
WRITE('PILIH = ');READLN(x);
case x of
1: begin
CLRSCR;
i := i + 1;
GOTOXY(30,4); WRITE('DATA KE- ',i:2);
GOTOXY(10,7); WRITE('NPM : '); READLN(NPM[i]);
GOTOXY(10,8); WRITE('NAMA : '); READLN(NAMA[i]);
GOTOXY(10,9); WRITE('KELAS : '); READLN(KELAS[i]);
n := n + 1;
goto CETAK;
end;
2: begin
WRITE('Masukkan NPM yang akan di Update : ');READLN(CARI);
c := 1;
if (cari = '0') or (cari = '') then
begin
WRITE('Masukkan NPM yang benar !');
end
else
begin
ketemu := false;
while (not ketemu) and (c <= n) do
if NPM[c] = cari then
ketemu := true
else c := c + 1;
if ketemu then
begin writeln('Data yang akan di Update :');
writeln('1. NPM');
writeln('2. NAMA');
writeln('3. KELAS');
writeln('4. KEMBALI');
writeln('PILIH : ');readln(z);
case z of
1: begin
writeln('Masukkan NPM yang baru : ');readln(p);
NPM[c] := p;
goto CETAK;
end;
2: begin writeln('Masukkan NAMA yang baru : ');readln(q);
NAMA[c] := q;
goto CETAK;
end;
3: begin writeln('Masukkan KELAS yang baru : ');readln(r);
KELAS[c] := r;
goto CETAK;
end;
4: goto MENU;
end;
end;
end;
end;
3: goto SORT;
4: goto SELESAI;
end;
SORT:
WRITELN('1) Sort by NAMA.');
WRITELN('2) Sort by KELAS.');
WRITELN('3) Sort by NPM.');
WRITELN('4) Kembali Ke Menu.');
WRITE('PILIH = ');READLN(y);
case y of
1: begin for i := n - 1 downto 1 do
for j := 1 to i do
if nama[j] > nama[j+1] then
begin
temp := kelas[j];
kelas[j] := kelas [j+1];
kelas[j+1] := temp;
temp := npm[j];
npm[j] := npm [j+1];
npm[j+1] := temp;
temp := nama[j];
nama[j] := nama [j+1];
nama[j+1] := temp;
end;
end;
2: begin
for i := n - 1 downto 1 do
for j := 1 to i do
if kelas[j] > kelas[j+1] then
begin
temp := kelas[j];
kelas[j] := kelas [j+1];
kelas[j+1] := temp;
temp := npm[j];
npm[j] := npm [j+1];
npm[j+1] := temp;
temp := nama[j];
nama[j] := nama [j+1];
nama[j+1] := temp;
end;
end;
3: begin
for i := n - 1 downto 1 do
for j := 1 to i do
if npm[j] > npm[j+1] then
begin
temp := kelas[j];
kelas[j] := kelas [j+1];
kelas[j+1] := temp;
temp := npm[j];
npm[j] := npm [j+1];
npm[j+1] := temp;
temp := nama[j];
nama[j] := nama [j+1];
nama[j+1] := temp;
end;
end;
4: begin
goto MENU;
end;
end;
{ cetak atas absen }
CETAK:
CLRSCR;
GOTOXY(5,4); WRITE(GARIS);
GOTOXY(5,5); WRITE('NO');
GOTOXY(9,5); WRITE('NPM');
GOTOXY(20,5); WRITE('NAMA');
GOTOXY(37,5); WRITE('KELAS');
GOTOXY(47,5); WRITE('PARAF');
GOTOXY(5,6); WRITE(GARIS);
{ proses Cetak isi array di absen }
bar:=7;
FOR i:= 1 TO n DO
BEGIN
{ penempatan cetak array }
GOTOXY(5,bar); WRITELN(i:2);
GOTOXY(9,bar); WRITELN(NPM[i]);
GOTOXY(20,bar); WRITELN(NAMA[i]);
GOTOXY(37,bar); WRITELN(KELAS[i]);
GOTOXY(47,bar); WRITELN(i,'. . .');
bar:=bar+1;
END;
GOTOXY(5,bar+1);WRITELN(garis);
READLN;
GOTO MENU;
SELESAI:
END.

Selasa, 18 Oktober 2011

Flowchart Mengendarai Motor Sampai Tujuan


  1. Mengendarai Sepeda Motor.
  2. Melakukan cek perlengkapan.
  3. Periksa apakah pengendara mempunyai SIM. Jika Ya, menuju ke proses selanjutnya. Jika Tidak, maka kembali ke proses 2.
  4. Periksa apakah pengendara membawa STNK. Jika Ya, menuju ke proses selanjutnya. Jika Tidak, maka kembali ke proses 2.
  5. Periksa sepeda motor apakah bensin mencukupi. Jika Ya, menuju ke proses 7. Jika Tidak, maka menuju ke proses selanjutnya.
  6. Mengisi bensin.
  7. Periksa sepeda motor apakah ban nya gembos. Jika Ya, menuju ke proses selanjutnya. Jika Tidak, maka menuju ke proses 9.
  8. Memompa ban sepeda motor.
  9. Tanya tujuan.
  10. Inisialisasi tujuan.
  11. Mengendarai sepeda motor ke tujuan.
  12. Cek apakah sepeda motor sudah sampai tujuan. Jika Ya, menuju ke proses selanjutnya. Jika Tidak, kembali ke proses 11.
  13. Sepeda motor berhenti.
  14. Proses selesai.

Selasa, 04 Oktober 2011

Program Sorting Tabel (PASCAL)

Neh codingannya gan :

PROGRAM Tugas_table_n_sorting;
USES CRT;
CONST
garis='------------------------------------------------------';
VAR
kelas     : ARRAY [1..100] OF STRING[5];
npm       : ARRAY [1..100] OF STRING[8];
nama      : ARRAY [1..100] OF STRING[15];
n,i,j,bar,kelompok,tempatnya_min,x   : INTEGER;
min, temp : STRING;
LABEL INPUT,MENU,CETAK,SELESAI;
BEGIN
CLRSCR;
{ pemasukan data dalam array }
INPUT:
WRITE('MAU ISI BERAPA DATA : ');
READLN(N);
FOR i:= 1 TO n DO
BEGIN
CLRSCR;
GOTOXY(30,4); WRITE('DATA KE- ',i:2);
GOTOXY(10,7); WRITE('NPM     : '); READLN(NPM[i]);
GOTOXY(10,8); WRITE('NAMA    : '); READLN(NAMA[i]);
GOTOXY(10,9); WRITE('KELAS   : '); READLN(KELAS[i]);
END;
GOTO CETAK;
{ pilih menu }
MENU:
WRITELN('1) Sort by NAMA.');
WRITELN('2) Sort by KELAS.');
WRITELN('3) Sort by NPM.');
WRITELN('4) Exit.');
WRITE('PILIH = ');READLN(x);
case x of
1: begin
for i := n - 1 downto 1 do
for j := 1 to i do
if nama[j] > nama[j+1] then
begin
temp := kelas[j];
kelas[j] := kelas [j+1];
kelas[j+1] := temp;
temp := npm[j];
npm[j] := npm [j+1];
npm[j+1] := temp;
temp := nama[j];
nama[j] := nama [j+1];
nama[j+1] := temp;
end;
end;
2: begin
for i := n - 1 downto 1 do
for j := 1 to i do
if kelas[j] > kelas[j+1] then
begin
temp := kelas[j];
kelas[j] := kelas [j+1];
kelas[j+1] := temp;
temp := npm[j];
npm[j] := npm [j+1];
npm[j+1] := temp;
temp := nama[j];
nama[j] := nama [j+1];
nama[j+1] := temp;
end;
end;
3: begin
for i := n - 1 downto 1 do
for j := 1 to i do
if npm[j] > npm[j+1] then
begin
temp := kelas[j];
kelas[j] := kelas [j+1];
kelas[j+1] := temp;
temp := npm[j];
npm[j] := npm [j+1];
npm[j+1] := temp;
temp := nama[j];
nama[j] := nama [j+1];
nama[j+1] := temp;
end;
end;
4: begin
goto selesai;
end;
end;
{  cetak atas absen  }
CETAK:
CLRSCR;
GOTOXY(5,4); WRITE(GARIS);
GOTOXY(5,5); WRITE('NO');
GOTOXY(9,5); WRITE('NPM');
GOTOXY(20,5); WRITE('NAMA');
GOTOXY(37,5); WRITE('KELAS');
GOTOXY(47,5); WRITE('PARAF');
GOTOXY(5,6); WRITE(GARIS);
{  proses Cetak isi array di absen  }
bar:=7;
FOR i:= 1 TO n DO
BEGIN
{  penempatan cetak array  }
GOTOXY(5,bar); WRITELN(i:2);
GOTOXY(9,bar); WRITELN(NPM[i]);
GOTOXY(20,bar); WRITELN(NAMA[i]);
GOTOXY(37,bar); WRITELN(KELAS[i]);
GOTOXY(47,bar); WRITELN(i,'. . .');
bar:=bar+1;
END;
GOTOXY(5,bar+1);WRITELN(garis);
READLN;
GOTO MENU;
SELESAI:
END.



program diatas menggunakan type sorting bubble sort, silahkan di coba gan, semoga berhasil dan bermanfaat buat kita semua,.. ^^

Minggu, 25 September 2011

Teori Organisasi & Unsur-unsurnya

Definisi Teori Organisasi
By orrchids

Secara sederhana, organisasi adalah suatu kerjasama sekelompok orang untuk mencapai tujuan bersama yang diinginkan dan mau terikat dengan peraturan yang ada yang telah disepakati. Organisasi ialah suatu wadah atau tempat untuk melakukan kegiatan bersama, agar dapat mencapai tujuan yang telah ditetapkan bersama.

Pengertian organisasi menurut para ahli :

Stoner mengatakan bahwa organisasi adalah suatu pola hubungan-hubungan yang melalui mana orang-orang di bawah pengarahan atasan mengejar tujuan bersama.
James D. Mooney mengemukakan bahwa organisasi adalah bentuk setiap perserikatan manusia untuk mencapai tujuan bersam.
Chester I. Bernard berpendapat bahwa organisasi adalah merupakan suatu sistem aktivitas kerja sama yang dilakukan oleh dua orang atau lebih.
Stephen P. Robbins menyatakan bahwa Organisasi adalah kesatuan (entity) sosial yang dikoordinasikan secara sadar, dengan sebuah batasan yang relatif dapat diidentifikasi, yang bekerja atas dasar yang relatif terus menerus untuk mencapai suatu tujuan bersama atau sekelompok tujuan.

Teori organisasi merupakan studi dimana kita memandang suatu organisasi baik dari segi fungsi dan struktur , dengan meninjau pendapat atau pendekatan untuk mencari pemecahan masalah dalam suatu organisasi dimana para pelaku organisasi berinteraksi satu dengan yang lain nya, yang membentuk suatu system yang saling mempengaruhi sesama pelakunya agar mencapai tujuan yang lebih baik.

Referensi & Sumber :
  1. http://www.pasamankab.go.id/index.php/artikel/48-kepemimpinan/156-teori-organisasi-publik-dan-organisasi-a-manajemen-pemerintahan.html
  2. http://id.wikipedia.org/wiki/Organisasi


Unsur-Unsur Organisasi

Secara sederhana organisasi memiliki tiga unsur, yaitu ada orang, ada kerjasama, dan ada tujuan bersama. Tiga unsur organisasi itu tidak berdiri sendiri-sendiri, akan tetapi saling kait atau saling berhubungan sehingga merupakan suatu kesatuan yang utuh. Adapun unsur-unsur organisasi secara terperinci adalah :
1. Man
Man (orang-orang), dalam kehidupan organisasi atau ketatalembagaan sering disebut dengan istilah pegawai atau personnel. Pegawai atau personnel terdiri dari semua anggota atau warga organisasi, yang menurut fungsi dan tingkatannya terdiri dari unsur pimpinan (administrator) sebagai unsur pimpinan tertinggi dalam organisasi, para manajer yang memimpin suatu unit satuan kerja sesuai dengan fungsinya masing-masing dan para pekerja (nonmanagement/workers). Semua itu secara bersama-sama merupakan kekuatan manusiawi (man power) organisasi.
2. Kerjasama
Kerjasama merupakan suatu perbuatan bantu-membantu akan suatu perbuatan yang dilakukan secara bersama-sama untuk mencapai tujuan bersama. Oleh karena itu, semua anggota atau semua warga yang menurut tingkatan-tingkatannya dibedakan menjadi administrator, manajer, dan pekerja (workers), secara bersama-sama merupakan kekuatan manusiawi (man power) organisasi.
3. Tujuan Bersama
Tujuan merupakan arah atau sasaran yang dicapai. Tujuan menggambarkan tentang apa yang akan dicapai atau yang diharapkan. Tujuan merupakan titik akhir tentang apa yang harus dikerjakan. Tujuan juga menggambarkan tentang apa yang harus dicapai melalui prosedur, program, pola (network), kebijaksanaan (policy), strategi, anggaran (budgeting), dan peraturan-peraturan (regulation) yang telah ditetapkan.
4. Peralatan (Equipment)
Unsur yang keempat adalah peralatan atau equipment yang terdiri dari semua sarana, berupa materi, mesin-mesin, uang, dan barang modal lainnya (tanah, gedung/bangunan/kantor).
5. Lingkungan (Environment)
Faktor lingkungan misalnya keadaan sosial, budaya, ekonomi, dan teknologi. Termasuk dalam unsur lingkungan, antara lain :
a. Kondisi atau situasi yang secara langsung maupun secara tidak langsung berpengaruh terhadap daya gerak kehidupan organisasi, karena kondisi atau situasi akan selalu mengalami perubahan.
b Tempat atau lokasi, sangat erat hubungannya dengan masalah komunikasi dan transportasi yang harus dilakukan oleh organisasi.
c Wilayah operasi yang dijadikan sasaran kegiatan organisasi. Wilayah operasi dibedakan menjadi : a). Wilayah kegiatan, yang menyangkut jenis kegiatan atau macam kegiatan apa saja yang boleh dilakukan sesuai dengan tujuan organisasi b). Wilayah jangkauan, atau wilayah geografis atau wilayah teritorial, menyangkut wilayah atau daerah operasi organisasi. c). Wilayah personil, menyangkut semua pihak (orang-orang, badan-badan) yang mempunyai hubungan dan kepentingan dengan organisasi. d). Wilayah kewenangan atau kekuasaan, menyangkut semua urusan, persoalan, kewajiban, tugas, tanggung jawab dan kebijaksanaan yang harus dilakukan dalam batas-batas tertentu yang tidak boleh dilampaui sesuai dengan aturan main yang telah ditetapkan dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
6. Kekayaan Alam
Yang termasuk dalam kekayaan alam ini misalnya keadaan iklim, udara, air, cuaca (geografi, hidrografi, geologi, klimatologi), flora dan fauna.

Sumber : http://koriistikomahngeblogs.blogspot.com/2010/11/ciri-ciri-organisasi-unsur-unsur.html

Sabtu, 04 Juni 2011

Pengertian Kegelisahan

Kegelisahan berasal dari kata gelisah, yang berarti tidak tenteram hatinya, selalu merasa khawatir, tidak tenang, tidak sabar, cemas. Sehingga kegelisahan menipakan hal yang menggambarkan seseorang tidak tentram hati maupun perbuatannya, merasa kawatir, tidak tenang dalam tingkah lakunya, tidak sabar ataupun dalam kecemasan.
Kegelisahan hanya dapat diketahui dari gejala tingkah laku atau gerak gerik seseorang dalam situasi tertentu. Gejala tingkah laku atau gerak-gerik itu umumnya lain dari biasanya, misalnya berjalan mundar-mandir dalam ruang tertentu sambil menundukkan kepala; memandang jauh ke depan sambil mengepal-ngepalkan tangannya; duduk termenung sambil memegang kepalanya; duduk dengan wajah munmg atau sayu, malas bicara; dan lain-lain.
Kegelisahan menipakan salah satu elcspirsi dari kecemasan. Karena itu dalam kehidupan sehari-hari, kegelisahan juga diartikan sebagai kecemasan, kekawatiran ataupun ketakutan. Masalah kecemasan atau kegelisahan berkaitan juga dengan masalah frustasi, yang secara definisi dapat disebutkan, behwa seseorang mengalami frustasi karena apa yang diinginkan tidak tecapai.

Pengertian Tanggung Jawab

Pengertian tanggung jawab memang seringkali terasa sulit untuk menerangkannya dengan tepat. Adakalanya tanggung jawab dikaitkan dengan keharusan untuk berbuat sesuatu, atau kadang-kadang dihubungkan dengan kesedihan untuk menerima konsekuensi dari suatu perbuatan. Banyaknya bentuk tanggung jawab ini menyebabkan terasa sulit merumuskannya dalam bentuk kata-kata yang sederhana dan mudah dimengerti. Tetapi kalau kita amati lebih jauh, pengertian tanggung jawab selalu berkisar pada kesadaran untuk melakukan, kesediaan untuk melakukan, dan kemampuan untuk melakukan.

Dalam kebudayaan kita, umumnya "tanggung jawab" diartikan sebagai keharusan untuk "menanggung" dan "menjawab" dalam pengertian lain yaitu suatu keharusan untuk menanggung akibat yang ditimbulkan oleh perilaku seseorang dalam rangka menjawab suatu persoalan.

Pada umumnya banyak keluarga berharap dapat mengajarkan tanggung jawab dengan memberikan tugas-tugas kecil kepada anak dalam kehidupan sehari-hari. Dan sebagai orangtua tentunya kita pun berkeinginan untuk menanamkan rasa tanggung jawab pada anak.

Tuntutan yang teguh bahwa anak harus setia melakukan tugas-tugas kecil itu, memang menimbulkan ketaatan. Namun demikian bersamaan dengan itu bisa juga timbul suatu pengaruh yang tidak kita inginkan bagi pembentukan watak anak, karena pada dasarnya rasa tanggung jawab bukanlah hal yang dapat diletakkan pada seseorang dari luar, rasa tanggung jawab tumbuh dari dalam, mendapatkan pengarahan dan pemupukan dari sistem nilai yang kita dapati dalam lingkungan keluarga dan masyarakat. Rasa tanggung jawab yang tidak bertumpuk pada nilai-nilai positif, adakalanya dapat berubah menjadi sesuatu yang asosial.

Ada beberapa cara yang dapat diterapkan untuk mendidik anak sejak usia dini agar menjadi anak yang bertanggung jawab, sebagaimana Charles Schaeffer, Ph.D. mengutip apa yang pernah dikemukakan oleh Dr. Carlotta De Lerma, tentang prinsip-prinsip penting yang harus dilakukan untuk membantu anak bertanggung jawab.

1. Memberi teladan yang baik.
Dalam mengajarkan tanggung jawab kepada anak, akan lebih berhasil dengan memberikan suatu teladan yang baik. Cara ini mengajarkan kepada anak bukan saja apa yang harus dilakukan dan bagaimana cara melakukannya, akan tetapi juga bagaimana orangtua melakukan tugas semacam itu.

2. Tetap dalam pendirian dan teguh dalam prinsip.
Dalam hal melakukan pekerjaan, orangtua harus melihat apakah anak melakukannya dengan segenap hati dan tekun. Sangat penting bagi orangtua untuk memberikan suatu perhatian pada tugas yang tengah dilakukan oleh si anak. Janganlah sekali-kali kita menunjukkan secara langsung tentang kesalahan-kesalahan anak, tetapi nyatakanlah bagaimana cara memperbaiki kesalahan tersebut. Dengan demikian orantua tetap dalam pendirian, dan teguh dalam prinsip untuk menanamkan rasa tanggung jawab kepada anaknya.

3. Memberi anjuran atau perintah hendaknya jelas dan terperinci.
Orangtua dalam memberi perintah ataupun anjuran, hendaklah diucapkan atau disampaikan dengan cukup jelas dan terperinci agar anak mengerti dalam melakukan tugas yang dibebankan kepadanya.

4. Memberi ganjaran atas kesalahan.
Orangtua hendaknya tetap memberi perhatian kepada setiap pekerjaan anak yang telah dilakukannya sesuai dengan kemampuannya. Tidak patut mencela pekerjaan anak yang tidak diselesaikannya. Kalau ternyata anak belum dapat menyelesaikan pekerjaannya saat itu, anjurkanlah untuk dapat melakukan atau melanjutkannya besok hari. Dengan memberikan suatu pujian atau penghargaan, akan membuat anak tetap berkeinginan menyelesaikan pekerjaan itu. Seringkali orangtua senang menjatuhkan suatu hukuman kepada anak yang tidak berhasil menyelesaikan tugasnya. Andaikan memungkinkan lebih baik memberikan ganjaran atas kesalahan dan tidak semata-mata mempermasalahkannya.

5. Jangan terlalu banyak menuntut.
Orangtua selayaknya tidak patut terlalu banyak menuntut dari anak, sehingga dengan sewenang-wenang memberi tanggung jawab yang tidak sesuai dengan kemampuannya. Berikanlah tanggung jawab itu setahap demi setahap, agar si anak dapat menyanggupi dan menyenangi pekerjaan itu.

Suatu kebiasaan yang keliru pada orangtua dalam hal mendidik anak, adalah bahwa mereka seringkali sangat memperhatikan dan mengikuti emosinya sendiri. Tetapi sebaliknya emosi anak-anak justru kurang diperhatikan. Orangtua boleh saja marah kepada anak, akan tetapi jagalah supaya kemarahan yang dinyatakan dalam tindakan seperti omelan dan hukuman itu benar-benar tepat untuk perkembangan jiwa anak. Dengan perkataan lain, marahlah pada saat si anak memang perlu dimarahi.

Anak-anak yang sudah mampu berespon secara tepat, adalah anak yang sudah mampu berfikir dalam mendahulukan kepentingan pribadi. Dan anak seperti ini sudah tinggal selangkah lagi kepada pemilikan rasa tanggung jawab.

Pada hakekatnya tanggung jawab itu tergantung kepada kemampuan, janganlah lantas kita mengatakan bahwa anak yang berusia tujuh tahun itu tidak mempunyai tanggung jawab, karena tidak menjaga adiknya secara baik, sehingga si adik terjatuh dari atas tembok. Sesungguhnya anak yang baru berusia tujuh tahun tidak akan mampu melakukan hal seperti itu. Jelaslah bahwa beban tanggung jawab yang diserahkan pada seorang anak haruslah disesuaikan dengan tingkat kematangan anak. Untuk itu dengan sendirinya orangtua merasa perlu untuk lebih jauh mengenal tentang kemampuan anaknya.

Dalam memberikan anak suatu informasi tentang hal yang harus dilakukan dan yang tidak boleh dilakukan adalah sangat penting. Tanpa pengetahuan ini anak tidak bisa disalahkan bila ia tidak mau melakukan apa yang seharusnya ia lakukan. Namun untuk sekedar memberitahu secara lisan, seringkali tidak cukup. Orangtua juga harus bisa menjelaskan dengan contoh bagaimana caranya melakukan hal tersebut, disamping harus dijelaskan alasan-alasan mengapa hal itu harus dilakukan, atau tidak boleh dilakukan.

Biasanya kita cenderung untuk melihat rasa tanggung jawab dari segi- segi yang konkrit, seperti: apakah tingkah lakunya sopan atau tidak; kamar anak bersih atau tidak; apakah si anak sering terlambat datang ke sekolah atau tidak; dan sebagainya.

Seorang anak bisa saja berlaku sopan, datang ke sekolah tepat pada waktunya, tetapi masih juga membuat keputusan-keputusan yang tidak bertanggungjawab. Contoh seperti ini seringkali kita jumpai terutama pada anak-anak yang selalu mendapatkan instruksi atau petunjuk dari orangtua mengenai apa yang mesti mereka kerjakan, sehingga mereka kurang mendapat kesempatan untuk mengadakan penilaian sendiri, mengambil keputusan sendiri serta mengembangkan norma-norma yang ada dalam dirinya.

Rasa tanggung jawab sejati haruslah bersumber pada nilai-nilai asasi kemanusiaan. Nilai-nilai tidak dapat diajarkan secara langsung. Nilai-nilai dihirup oleh anak dan menjadi bagian dari dirinya hanya melalui proses identifikasi, dengan pengertian lain, anak menyamakan dirinya dengan orang yang ia cintai dan ia hormati serta berusaha meniru mereka. Contoh hidup yang diberikan orangtua, akan menciptakan suasana yang diperlukan untuk belajar bertanggung jawab. Pengalaman-pengalaman konkrit tertentu memperkokoh pelajaran itu, sehingga menjadi bagian dari watak dan kepribadian anak.

Jadi jelaslah, bahwa masalah rasa tanggung jawab pada anak, akhirnya kembali pada orangtuanya sendiri, atau dengan kata lain terpulang pada nilai-nilai dalam diri orangtua, yaitu seperti tercermin dalam mengasuh dan mendidik anak.

Usaha / Perjuangan

Usaha/perjuangan adalah kerja keras untuk mewujudkan cita-cita. Setiap manusioa harus bekerja keras untuk mewujudkan harapannya, tanpa usaha/perjuangan maka memperkecil kemungkinan tercapainya keinginan. Sebagaimana firman allah yang makna/kandungannya kurang lebih demikian,”sesungguhnya Allah tidak akan merubah keadaan suatu kaum, kecuali mereka mengubah keadaan diri mereka sendiri”. Meskipun semua Allah-lah yang menentukan tapi usaha dari setiap orang juga akan menetukan.

Kerja keras pada dasarnya menghargai dan mengangkat harkat dan martabat manusia. Sebaliknya kemalasan hanya akan membuat manusia miskain, melarat, dan berarti menjatuhkan harkat dan martabatnya sendiri.

Keadilan Sosial

Keadilan sosial adalah sebuah konsep yang membuat para filsuf terkagum-kagum sejak Plato membantah filsuf muda, Thrasymachus, karena ia menyatakan bahwa keadilan adalah apa pun yang ditentukan oleh si terkuat. Dalam Republik, Plato meresmikan alasan bahwa sebuah negara ideal akan bersandar pada empat sifat baik: kebijakan, keberanian, pantangan (atau keprihatinan), dan keadilan.

Penambahan kata sosial adalah untuk membedakan keadilan sosial dengan konsep keadilan dalam hukum.

Keadilan sosial juga merupakan salah satu butir dalam Pancasila.


Pengertian Penderitaan

Penderitaan berasal dari kata derita. Kata derita berasal dari bahasa sansekerta dhra artinya menahan atau menanggung. Derita artinya menanggung atau merasakan sesuatu yang tidak menyenangkan. Penderitaan itu dapat lahir atau batin, atau lahir batin.
Penderitaan termasuk realitas dunia dan manusia. Intensitas penderitaan bertingkat-tingkat, ada yang berat ada juga yang ringan. Namun peranan individu juga menentukan berat-tidalmya intensitas penderitaan. Suatu peristiwa yang dianggap penderitaan oleh seseorang belum tentu merupakan penderitaan bagi orang lain. Dapat pula suatu penderitaan merupakan energi untuk bangkit bagi seseorang, atau sebagai langkah awal untuk mencapai kenilcmatan dan kebahagiaan.
Penderitaan akan dialami oleh semua orang, hal itu sudah merupakan "risiko" hidup. Tuhan memberikan kesenangan atau kebahagiaan kepada umatnya, tetapi juga memberikan penderitaan atau kesedihan yang kadang-kadang bennakna agar manusia sadar untuk tidak memalingkan dariNya. Untuk itu pada umumnya manusia telah diberikan tanda atau wangsit sebelumnya, hanya saja mampukah manusia menangkap atau tanggap terhadap peringatan yang diberikanNya? . Tanda atau wangsit demikian dapat berupa mimpi sebagai pemunculan rasa tidak sadar dari manusia waktu tidur, atau mengetahui melalui membaca koran tentang terjadinya penderitaan. Kepada manusia sebagai homo religius Tuhan telah memberikannya

banyak kelebihan dibandingkan dengan mahlulc ciptaannya yang lain, tetapi mampukah manusia mengendalikan diri untuk melupakannya ? Bagi manusia yang tebal imannya musibah yang dialaminya akan cepat dapat menyadarkan dirinya untuk bertobat kepadaNya clan bersikap pasrah akan nasib yang ditentukan Tuhan atas dirinya. Kepasrahan karena yakin bahwa kekuasaan Tuhan memang jauh lebih besar dan dirinya, akan membuat manusia merasakan dirinya kecil dan menerima takdir. Dalam kepasrahan demikianlah akan diperoleh suatu kedamaian dalam hatinya, sehingga secara berangsur akan berkurang penderitaan yang dialaminya, untuk akhimya masih dapat bersyukur bahwa Tuhan tidak memberikan cobaan yang lebih berat dari yang dialaminya.
Baik dalam Al Quran maupun kitab suci agama lain banyak surat dan ayat yang menguraikan tentang penderitaan yang dialami oleh manusia atau berisi peringatan bagi manusia akan adanya penderitaan. Tetapi umunya manusia kurang mempethatikan peringatan tersebut, sehingga manusia mengalami penderitaan.
Hal itu misalnya dalam surat Al.Insyiqoq:6 (q) dinyatakan "manusia ialah mahluk yang hidupnya penuh perjuangan. Ayat tersebut harus diartikan, bahwa manusia hams bekerja keras untuk dapat melangsungkan hidupnya. Untuk kelangsungan hidup ini manusia harus menghadapi alam (menaklukan alam), menghadapi masyarakat sekelilingnya, dan tidak bole h lupa untuk taqwa terhadap Tuhan. Apabila manusia melalaikan salah satu darinya, atau kurang sungguh-sungguh menghadapinya, maka akibatnya manusia akan menderita. Bila manusia itu sudah berkeluarga, maka penderitaan juga dialami oleh keluarganya. Penderitaan semacam itu karena kesalahaunya sendiri.
Berbagai kasus penderitaan terdapat dalam kehidupan. Banyaknya macam kasus penderitaan sesuai dengan liku-liku kehidupan manusia. Bagaimana manusia menghadapi penderitaan dalam hidupnya ? Penderitaan fisik yang dialami manusia tentulah diatasi secara medis untuk mengurangi atau menyembuhkannya. Sedangkan penderitaan psikis, penyembuhannya terletak pada kemampuan si penderita dalarn menyelesaikan soal-soal psikis yang dihadapinya. Para ahli lebih banyak membantu saja. Sekali lagi semuanya itu merupakan "resiko" karena seseorang mau'hidup. Sehingga enak atau tidak enak, bahagia atau sengsara merupakan dua sisi atau masalah yang wajib diatasi.

Rabu, 04 Mei 2011

Manusia dan Keindahan

Keindahan

Keindahan, sering diutarakan kepada situasi tertentu, artik kata keindahan yaitu berasal dari kata indah, artinya bagus, permai, cantik, elok, molek dan sebagainya. Keidahan identik dengan kebenaran. Keindahan kebenaran dan kebenaran adalah keindahan. Keduanya mempunyai nilai yang sama yaitu abadi, dan mempunyai daya tarik yang selalu bertambah. Yang tidak mengandung kebenaran berarti tidak indah. Keindahan juga bersifat universal, artinya tidak terikat oleh selera perseorangan, waktu dan tempat, kedaerahan, selera mode, kedaerahan atau lokal.

Apakah keindahan Itu ?

Sebenarnya sulit bagi kita untuk menyatakan apakah keindahan itu. Keindahan itu suatu konsep abstrak yang tidak dapat dinikmati karena tidak jelas. Keindahan itu baru jelas jika telah dihubungkan dengan sesuatu yang berwujud atau suatu karya.

Menurut cakupannya orang harus membedakan keindahan sebagai suatu kualita abstrak dan sebagai sebuah benda tertentu yang indah. Untuk pembedaan itu dalam bahasa Inggris sering dipergunakan istilah “beauty” (keindahan) dan “the beautiful” (benda atau hal indah). Dalam pembatasan filsafat, kedua pengertian ini kadang-kaang dicampuradukkan saja. Disamping itu terdapat pula perbedaan menurut luasnya pengertian; yakni

1. keindahan dalam arti luas
2. keindahan dalam arti estetis murni
3. keindahan dalam arti terbatas dalam pengertiannya dengan penglihatan

Keindahan alam arti luas merupakan pengertian semula dari bangsa Yunani dulu yang didalamnya tercakup pula kebaikan. Plato misalnya menyebut tentang watak yang indah dan hukum yang indah, sedang Aristoteles merumuskan keindahan sebagai sesuatu yang selain baik juga menyenangkan. Plotinus menulis tentang ilmu yang indah, kebajikan yang indah. Orang Yunani dulu berbicara juga tentang buah pikiran yang indah dan adap kebiasaan yang indah. Tapi bangsa Yunani juga mengenal keindahan dalam arti estetis yang disebutnya “symetria” untuk keindahan berdasarkan penglihatan dan harmonia untuk keindahan berdasarkan pendengaran. Jadi pengertian keindahan seluas-luasnya meliputi : keindahan seni, keindahan alam, keindahan moral dan keindahan intelektual.

Nilai estetik.

Dalam rangka teori umum tentang nilai The Liang gie menjelaskan bahwa pengertian keindahan dianggap sebagai salah satu jenis nilai sepertihalnya nilai moral, nilai ekonomik, nilai pendidikan dan sebagainya. Nilai yang berhubungan dengan segaa sesuatu yang tercakup dalam pengertian keindahan disebut nilai estetik. Nilai adalah suatu relaitas psikologis yang harus dibedakan secara tegas dari kegunaan, karena terdapat dalam jiwa manusia dan bukan pada bendanya itu sendiri. Nilai itu oleh orang dipercaya terdapa pada sesuatu benda sampai terbukti ketakbenarannya.

Apa sebab manusia menciptakan keindahan ?

1. Tata nilai yang telah usang
2. Kemerosotan zaman
3. Penderitaan Manusia
4. Keagungan Tuhan

Renungan

Renungan berasal dari kata renung; artinya diam-diam memikirkan sesuatu, atau memikirkan sesuatu dengan dalam-dalam. Renungan adalah hasil merenung. Dalam merenung untuk menciptakan seni ada beberapa teori antara lain : teori pengungkapan, teori metafisik dan teori psikologis.

Teori Pengungkapan.

Dalil teori ini ialah bahwa “arts is an expresition of human feeling” ( seni adalah suatu pengungkapan dari perasaan manusia) Teori ini terutama bertalian dengan apa yang dialami oleh seorang seniman ketika menciptakan karya seni. Tokoh teori ekspresi yang paling terkenal ialah filsuf Italia Benedeto Croce (1886-1952) Beliau antara lain menyatakan bahwa “Seni adalah pengungkapan pesan-pesan) expression adalah sama dengan intuition, dan intuisi adalah pegnetahuan intuitif yang diperoleh melalui penghayatan tentagn hal-hal individual yang menghasilkan gambaran angan-angan (images).”

Seorang tokoh lainnya adalah Leo Tolstoi dia menegaskan bahwa kegiatan seni aalah memunculkan dalam diri sendiri suatu perasaan yagn seseorang telah mengalaminya dan setelah memunculkan itu kemudian dengan perantaraan berbagai gerak, garis, warna, suara dan bentuk yang diungkapkan dalam kata-kata memindahkan perasaan itu sehingga orang-orang mengalami perasaan yang sama.

Teori Metafisik

Teori seni yang bercotak metafisik merupakan salah satu contoh teori yang tertua, yakni berasal dari Plato yang karya-karyanya untuk sebagian membahas estetik filsafat, konsepsi keindahan dari teori seni. Mengenai sumber seni Plato mengungkapkan suatu teori peniruan (imitation teori). Ini sesuai dengan metafisika Plato yang mendalikan adanya dunia ide pada tarat yang tertinggi sebgai realita Ilahi. Paa taraf yang lebih rendah terdapat realita duniawi ini yang merupakan cerminan semu dan mirip realita ilahi. Dan karyu seni yang dibuat manusia adalah merupakan mimemis (tiruan) dari ralita duniawi

Teori Psikologis

Para ahli estetik dalam abad modern menelaah teori-teori seni dari sudut hubungan karya seni dan alam pikiran penciptanya dengan mempergunakan metode-metode psikologis. Misalnya berdasarkan psikoanalisa dikemukakan bahwa proses penciptaan seni adalah pemenuhan keinginan-keinginan bawah sadar dari seseorang seniman. Sedang karya seni tiu merupakan bentuk terselubung atau diperhalus yang wujudkan keluar dari keinginan-keinginan itu. Teori lain lagi yaitu teori permainan yang dikembangkan oleh Fredrick Schiller (1757 -1805) dan Herbert Spencer ( 1820 – 1903 ) menurut Schiller, asal seni adalah dorongan batin untuk bermain-main (play impulse) yang ada dalam diri seseorang. Seni merupakan semacam permainan menyeimbangkan segenap kemampuan mental manusia berhubungan dengan adanya kelebihan energi yang harus dikeluarkan. Dalam teori penandaan (signification theory) memandang seni sebagai lambing atau tanda dari perasaan manusia.

Manusia dan Cinta Kasih

Cinta…

Jika kita dengar kata – kata itu maka akan teringat pada satu definisi dasar yang berhubungan dengan persaan yang mungkin dapat mengingatkan kita pada seseorang yang memilki arti khusus dalam diri atau hidup kita. Persaan itu “Cinta” pasti akan datang pada diri setiap manusia ditampik atau tidak. Nurani setiap manusia pasti akan mengakui tentang perasaan yang satu itu ”Cinta” hanya saja mulutlah yang berkata bohong.

Cinta hanya datang pada mahluk Tuhan yang bernama manusia karena pada diri setiap diri manusia akan selalu diimbangi oleh akal dan nafsu. Dan cinta tidak akan pernah datang pada mahluk Tuhan lainnya karena mereka “Mahluk Tuhan Selain manusia” hanya memilki nafsu saja atau bahkan tidak sama sekali. Sebagai contoh sederhana malaikat, ia hanya memilki kebaikan saja dan selalu beribadah pada Tuhan begitu pula Iblis yang hanya memilki nafsu keburukan “menghasut dan selalu mengajak kita “manusia” agar mengikuti jalannya”. Kebaikan dan keburukan tersebut dapat dikategorikan kedalam nafsu atau emosionalitas. Pada binatang dan tumbuhanpun demikan. Hewan atau binatang hanya memilki nafsu dan bukan cinta karena pada hewan atau binatang didak disertai akal dan nurani.

Perasaan yang berawal dari pandangan mata hingga turun kehati merupakan bagian dari hidup dan kehidupan manusia, yang esensinya dapat melahirkan kreatifirtas dan cipta atau hasil karya melalui proses akhir, yaitu tanggung jawab. Cinta pada dasarnya dapat dikatakan sebagai budaya yang menggunakan perasaan serta akal sehat.

Dari sebuah cinta dapat melahirkan satu bentuk seni yang dituangkan dalam goresan kertas dan kanvas seperti seni lukis dan gambar.

Dari sebuah cinta dapat melahirkan satu bentuk seni yang memadukan irama dan nada dalam satu dinamisasi yang dikenal sebagai lagu dan seni musik.

Dari sebuah cinta dapat melahirkan satu bentuk seni melalui goresan pena yang disebut sajak, pantun atau novel.

Dari sebuah cinta dapat melahirkan satu bentuk seni yang menggabungkan antara medidisasi nada dan goresan pena yang melahirkan drama, film dan lain sebagainya.

Dan dari sebuah cintalah dapat melahirkan tanggung jawab, baik pada pasangan atau orang yang kita cintai atau pada lainnya, maka

Dari sebuah cintalah terlahir manusia – manusia baru yang menghuni semesta kita ini.

Ungkapan yang ditimbulkan dari satu kata cinta tentulah tidak dapat dilepaskan dari suatu media perantara yang dapat menggambarkan dan memvisualisasikan serta mendefinisikan tentang perasaan “Cinta” tersebut, baik melalui alat komunikasi “bahasa” yang melahirkan sajak, puisi dan lain sebagainya atau bahkan yang meng-irama-kan nada dan shimpony.

Jika kita berbicara mengenai cinta maka itupun tidak dapat dipisahkan dengan unsur – unsur seni dan kebudayaan yang ada. Cinta sama dengan budaya yaitu suatu rasa, karya dan karsa.

Cinta bukanlah suatu monopoli orang dewasa saja tetapi cinta juga dapat hadir pada anak kecil tanpa memandang siapa, dari mana, warna kulit dan lain sebagainya. Karena cinta pada dasarnya merupakan suatu rasa yang sangat sulit untuk diungkapkan, baik dengan kata atau nada. Cinta itu sendiri tidak dapat dipisahkan dari kasih dan sayang karena keduanya “antara kasih dan sayang” merupakan aplikasi lanjutan atau esensi dari sebuah kata cinta melalui beberapa kata dalam bentuk kasih, sayang, pemujaan dan lainnya yang kesemuanya akan dibalut dalam satukata tingkat tinggi, yaitu tanggung jawab.

Cinta itu sendiri memilik unsur – unsur yang mempengaruhinya. Dengan kata lain penunjang sebagai pembuktian dari pengorbanan karena cinta syarat akan pengorbanan. Seperti ; Tanggung jawab, pengorbanan, kejujuran, pengertian saling percaya dan terbuka dan masih banyak lagi.

Muhamad Iqbal. eorang philosof Pakistan mengatakan tentang cinta. Cinta dimata Iqbal memiliki dimensi spiritual yang dinamakan Isyq-o muhasbat yang memberikan daya kreatifitas yang hidup dan sebagai berdirinya suatu pribadi dan kepribadian. Dimana cinta menduduki urutan pertama dalam tariqh (suatu jalan, cara atau ikhtiar) hingga menuju penyempurnaan diri dan pensucian hati. Cinta menurutnya juga merupakan stasiun terakhir yang terletak pada Tuhan yang bersifat fundamental.

Definisi tepat yang dapat menggambarkan tentang cinta sangatlah sulit untuk dijelaskan secara terperinci dan sempurna, karena jika api cinta sudah berlobar maka akan sangat sulit untuk dipadamkan. Cinta merupakan kekuatan spiritual yang dapat membangkitkan fungsi – fungsi kecerdasan emosional dan secara spiritualitas dapat menembangkan potensi – potensi orang yang sedang mengalaminya.

Konsep Ilmu Budaya Dasar Dalam Kesusastraan

Ilmu Budaya Dasar secara sederhana adalah pengetahuan yang diharapkan mampu memberikan pengetahuan dasar dan umum tentang konsep-konsep yang dikembangkan untuk mengkaji masalah manusia dan kebudayaan . Suatu karya dapat saja mengungkapkan lebih dari satu masalah, sehingga ilmu budaya dasar bukan ilmu sastra, ilmu filsafat ataupun ilmu tari yang terdapat dalam pengetahuan budaya, tetapi ilmu budaya dasar menggunakan karya yang terdapat dalam pengetahuan budaya untuk .
Pengetahuan budaya mengkaji masalah nilai-nilai manusia sebagai mahluk berbudaya (homo humanus). Sedangkan ilmu budaya dasar bukan ilmu tentang budaya, melainkan mengenai pengetahuan dasar dan pengertian umum tentang konsep-konsep.

Pokok-pokok yang terkandung dari beberapa devinisi kebudayaan
1. Kebudayaan yang terdapat antara umat manusia sangat beragam
2. Kebudayaan didapat dan diteruskan melalui pelajaran
3. Kebudayaan terjabarkan dari komponen-komponen biologi, psikologi dan sosiologi
4. Kebudayaan berstruktur dan terbagi dalam aspek-aspek kesenian, bahasa, adat istiadat,
budaya daerah dan budaya nasional

Ilmu Budaya Dasar Merupakan Pengetahuan Tentang Perilaku Dasar-Dasar Dari Manusia. Unsur-unsur kebudayaan
1. Sistem Religi/ Kepercayaan
2. Sistem organisasi kemasyarakatan
3. Ilmu Pengetahuan
4. Bahasa dan kesenian
5. Mata pencaharian hidup
6. Peralatan dan teknologi

Karya sastra adalah penjabaran abstraksi,namun filsafat yang menggunakan bahasa juga disebut abstrasi. Maka abstrak adalah cinta kasih,kebahagian,kebebasan dan lainnya yang digarap oleh filsafat. Dalam kesusastraan IBD dapat dihubungkan ...
meliputi: Bahasa, Agama, Kesusastraan, Kesenian dll. Mengikuti pembagian ilmu pengetahuan seperti tersebut diatas maka Ilmu Sosial Dasar dan Ilmu Budaya Dasar adalah satuan pengetahuan yang dikembangkan sebagai usaha pendidikan. Konsep-konsep social dibatasi pada konsep dasar atau elementer saja yang sangat diperlukan utntuk mempelajari masala-masalah social yang dibahas dalam ilmu pengetahuan sosial, contohnya: Keanekaragaman dan konsep kesatuan sosial bertolak .
Tanpa ada maksud menciptakan dikotomi dalam kesusastraan, ada perbedaan antara literatur biasa dengan sastra. Sastra memiliki sense of love yang lebih representatif. Sebagai contoh, literatur ekonomi dapat saja mencatat angka-angka … Ada benang merah yang menyatukan konsep kebudayaan kita. Tidak heran apabila para pendiri bangsa mampu melebur diri dalam Bhineka Tunggal Ika. Kearifan budaya lokal masih kuat.

Senin, 14 Maret 2011

Kebudayaan Nasional

Kebudayaan nasional adalah kebudayaan yang diakui sebagai identitas nasional. Definisi kebudayaan nasional menurut TAP MPR No.II tahun 1998, yakni :
kebudayaan nasional dalam pandangan Ki Hajar Dewantara adalah “puncak-puncak dari kebudayaan daerah”. Kutipan pernyataan ini merujuk pada paham kesatuan makin dimantapkan, sehingga ketunggalikaan makin lebih dirasakan daripada kebhinekaan. Wujudnya berupa negara kesatuan, ekonomi nasional, hukum nasional, serta bahasa nasional. Definisi yang diberikan oleh Koentjaraningrat dapat dilihat dari peryataannya: “yang khas dan bermutu dari suku bangsa mana pun asalnya, asal bisa mengidentifikasikan diri dan menimbulkan rasa bangga, itulah kebudayaan nasional”. Pernyataan ini merujuk pada puncak-puncak kebudayaan daerah dan kebudayaan suku bangsa yang bisa menimbulkan rasa bangga bagi orang Indonesia jika ditampilkan untuk mewakili identitas bersama.Nunus Supriadi, “Kebudayaan Daerah dan Kebudayaan Nasional”
Pernyataan yang tertera pada GBHN tersebut merupakan penjabaran dari UUD 1945 Pasal 32. Dewasa ini tokoh-tokoh kebudayaan Indonesia sedang mempersoalkan eksistensi kebudayaan daerah dan kebudayaan nasional terkait dihapuskannya tiga kalimat penjelasan pada pasal 32 dan munculnya ayat yang baru. Mereka mempersoalkan adanya kemungkinan perpecahan oleh kebudayaan daerah jika batasan mengenai kebudayaan nasional tidak dijelaskan secara gamblang.
Sebelum di amandemen, UUD 1945 menggunakan dua istilah untuk mengidentifikasi kebudayaan daerah dan kebudayaan nasional. Kebudayaan bangsa, ialah kebudayaan-kebudayaan lama dan asli yang terdapat sebagi puncak-puncak di daerah-daerah di seluruh Indonesia, sedangkan kebudayaan nasional sendiri dipahami sebagai kebudayaan angsa yang sudah berada pada posisi yang memiliki makna bagi seluruh bangsa Indonesia. Dalam kebudayaan nasional terdapat unsur pemersatu dari Banga Indonesia yang sudah sadar dan menglami persebaran secara nasional. Di dalamnya terdapat unsur kebudayaan bangsa dan unsur kebudayaan asing, serta unsur kreasi baru atau hasil invensi nasional. Direktorat Sejarah dan Nilai Tradsional, Kongres Kebudayaan 1991: Kebudayaan Nasional Kini dan di Masa Depan.

Sabtu, 12 Februari 2011

Hubungan Individu dengan Masyarakat

Banyak para ahil telah memberikan pengertian tentang masyarakat. Smith, Stanley dan Shores mendefinisikan masyarakat sebagai suatu kelompok individu-individu yang terorganisasi serta berfikir tentatang diri mereka sendiri sebagai suatu kelompok yang berbeda. (Smith, Stanley, Shores, 1950, p. 5).

Dari pengertian tersebut di atas ada dua hal yang perlu diperhatikan yaitu bahwa masyarakat itu kelompok yang terorganisasi dan masyarakat itu suatu kelompok yang berpikir tentang dirinya sendiri yang berbeda dengan kelompok yang lain. Oleh karena itu orang yang berjalan bersama-sama atau duduk bersama-sama yang tidak terorganisasi bukanlah masyarakat. Kelompok yang tidak berpikir tentang kelompoknya sebagai suatu kelompok bukanlah masyarakat. Oleh karena itu kelompok burung yang terbang bersama dan semut yang berbaris rapi bukanlah masyarakat dalam arti yang sebenarnya sebab mereka berkelompok hanya berdasarkan naluri saja

Znaniecki menyatakan bahwa masyarakat merupakan suatu sistem yang meliputi unit biofisik para individu yang bertempat tinggal pada suatu daerah geografis tertentu selama periiode waktu tertentu dari suatu generasi. Dalam sosiology suatu masyarakat dibentuk hanya dalam kesejajaran kedudukan yang diterapkan dalam suatu organisasi. (F Znaniecki, 1950, p. 145),

Jika kita bandingkan dua pendapat tersebut di atas tampak bahwa pendapat Znaniecki tersebut memunculkan unsur baru dalam pengertian masyarakat yaitu masyarakat itu suatu kelompok yang telah bertempat tinggal pada suatu daerah tertentu dalam lingkungan geografis tertentu dan kelompok itu merupakan suatu sistem biofisik. Oleh karena itu masyarakat bukanlah kelompok yang berkumpul secara mekanis akan tetapi berkumpul secara sistemik. Manusia yang satu dengan yang lain saling memberi, manusia dengan lingkungannya selain menerima dan saling memberi. Konsep ini dipengaruhi oleh konsep pandangan ekologis terhadap satwa sekalian alam.

Parson menjelaskan bahwa suatu sistem sosial di mana semua fungsi prasyarat yang bersumber dan dalam dirinya sendiri bertemu secara ajeg (tetap) disebut masyarakat. Sistem sosial terdiri dari pluralitas prilaku-pnilaku perseorangan yang berinteraksi satu sama lain dalam suatu lingkungan fsik. Jika masing masing individu ini berinteraksi dalam waktu yang lama dari generasi ke generasi dan terjadi pada proses sosialisasi pada generasi tersebut maka aspek ini akan menjadi aspek yang penting dalam sistem sosial. Dalam berintegrasi dan bersosialisasi ini kelompok tersebut mempergunakan kerangka acuan pendidikan.

Dari berbagai pendapat tersebut di atas maka W F Connell (1972, p. 68-69) menyimpulkan bahwa masyarakat adalah (1) suatu kelompok orang yang berpikir tentang diri mereka sendiri sebagai kelompok yang berbeda, diorganisasi, sebagai kelompok yang diorganisasi secara tetap untuk waktu yang lama dalam rintang kehidupan seseorang secara terbuka dan bekerja pada daerah geografls tertentu, (2) kelompok orang yang mencari penghidupan secara berkelompok, sampai turun temurun dan mensosialkan anggota anggotanya melalui pendidikan, (3) suatu ke orang yang mempunyai sistem kekerabatan yang terorganisasi yang mengikat anggota-anggotanya secara bersama dalam keselurühan yang terorganisasi.

Pendapat tersebut di atas tidak berbeda dengan pendapat Liton yang dikutip oleh Indan Encang (1982, p.14) yang menyatakan bahwa masyarakat adalah setiap kelompok manusia yang telah cukup lama hidup dan bekerja sama, sehingga mereka itu dapat mengorganisasikan dirinya dan berpikir tentang dirinya sebagai satu kesatuan sosial dengan batas-batas tartentu.

Pengertian masyarakat tersebut di atas merupakan pengertian yang sangat luas. Penduduk Indonesia sebagai masyarakat dapat dijelaskan sebagai berikut:
1. Penduduk yang berpikir tentang dirinya sendiri sebagai suatu kelompok yang berbeda dengan kelompok penduduk pada suatu masyarakat lain seperti penduduk Singapura, kelompok Jawa, Sunda, Banjar, Maluku, Sasak merupakan kelompok bagian dari penduduk Indonesia.
2. Penduduk Indonesia ini secara relatif mencukupi kebutuhan diri sendiri sebagai suatu kelompok yaitu mencukupi kehidupannya dalam masyarakatnya terutama dengan bercocok tanam yang ditopang dengan perindustrian.
3. Penduduk Indonesia telah ada sebagai kelompok sosial yang diakui pada periode waktu yang lama sampai sekarang, yaitu sejak Indonesia Merdeka pada tanggal 17 Agustus 1945.
4. Mereka hidup dan bekerja dalam beribu-ribu pulau besar dan kecil yang terletak di daerah geografis antara Samudera India dan Samudra Pasifik antara benua Asia dan Australia.
5. Pengarahan anggota dari masyarakat Indonesia ini melalui unit-unit keluarga yang kecil seperti kelompok-kelompok etnik dan keluarga merupakan kelompok yang terkecil.
6. Sosialisasi anak-anak melalui sekolah terutama pada anak-anak umur empat atau lima tahun sampai 18 tahun baik melalui sekolah negeri maupun swasta baik melalui pendidikan formal maupun pendidikan non-formal.
7. Masyarakat Indonesia ini mengikat anggota-anggotanya melalui sistem yang digeneralisasikan dan suatu kekerabatan. Sistem ini didasarkan pada prinsip-prinsip demokrasi, dalam kehidupan sosial politik, kehidupan ekonomi dan lapangan kehidupan yang lain. Ikatan yang paling kuat adalah adanya satu pandangan hidup bangsa Indonesia yaitu Pancasila dan dasar hukum nasional yang satu yaitu UUD 1945.

Pengertian individu :
Dalam ilmu sosial individu merupakan bagian terkecil dari kelompok masyarakat yang tidak dapat dipisah lagi menjadi bagian yang lebih kecil. Umpama keluarga sebagai kelompok sosial yang terkecil terdiri dari ayah, ibu dan anak. Ayah merupakan individu yang sudah tidak dapat dibagi lagi, demikian pula Ibu. Anak masih dapat dibagi sebab dalam suatu keluarga jumlah anak dapat lebih dari satu.

Hubungan individu dan masyarakat secara umum :
Hubungan antara individu dan masyarakat telah lama dibicarakan orang. Soeyono Soekanto (1981, p.4) menyatakan bahwa sejak Plato pada zaman Yunani Kuno telah ditelaah tentang hubungan individu dengan masyarakat. K. J. Veerger (1986, p. 10) lebih lanjut menjelaskah bahwa pembahasan tentang hubung individu dan masyarakat telah dibahas sejak Socrates guru Plato.

Hubungan antara individu dan masyarakat telah.banyak disoroti oleh para ahli baik para filsuf maupun para ilmuan sosial. Berbagai pandangan itu pada dasarnya dapat dikelompokkan kedalam tiga pendapat yaitu pendapat yang menyatakan bahwa (1) masyarakat yang menentukan individu, (2) individu yang menentuk masyarakat, dan (3) idividu dan masyarakat saling menentukan.

Pandangan yang pertama terhadap hubungan antara masyarakat dan individu didasarkan bahwa masyarakat itu mempunyai suatu realitas tersendini. Masyarakat yang penting dan Individu itu hidup untuk masyarakat. Pandangan ini berakar pada realisme yaitu suatu aliran filsafat yang mengatakan bahwa konsep-konsep umum seperti manusia binatang, pohon, keadaan, keindahan dan sebagainya itu mewakili realita luar diri yang memikirkan mereka. Jadi di luar manusia yang sedang berpikir ada suatu realitas tertentu yang bersifat umum. Oleh karena itu berlaku secara umum dan tidak terikat oleh yang satu persatu. Jika mengatakan manusia itu makhluk jasmani dan rohani, maka kita membicarakan setiap manusia terlepas dan manusia yang manapun dan di manapun. Konsekuensi dari pendapat itu maka masyarakat itu merupakan suatu realitas. Masyarakat memiliki realitas tersendiri dan tidak terikat oleh unsur yang lain dan yang berlaku umum. Masyarakat yang dipindahkan oleh seseorang itu berada di luar orang yang berpikir tentang masyarakat itu sendiri. Sebelum individu ada masyarakat yang dipikirkan itu telah ada. Oleh karena itu masyarakat itu tidak terikat pada individu yang memikirkannya. Menurut K J Veerger (1986) ada tiga pandangan yang memandang masyarakat sebagai suatu realitas yaitu pandangan holistis, organis dan kolektivitis.

Pandangan holisme terhadap hubungan individu dan masyarakat. Istilah holisme berasal dan bahasa Yunani, Holos yang berarti keseluruhan. Holisme memandang secara berlebihan terhadap totalitas (keseluruhan) path kesatuan kehidupan manusia dengan mengingkari adanya perbedaan di antara manusia. Keseluruhan dipandang sebagai sesuatu hal yang melebihi dari bagian-bagian. Pandangan yang bersifat holistis ini tampak pada pandangan Aguste Comte (1798 - 1853). Menurut Aguste Comte masyarakat dilihat suatu kesatuan di mana dalam bentuk dan arahnya tidak tergantung pada inisiatif bebas anggotanya, melainkan pada proses spontan otomatis perkembangan akal budi manusia. Akal budi dan cara orang berpikir berkembang dengan sendirinya. Prosesnya berlangsung secara bertahap, merupakan proses alam yang tak terelakkan dan tak terhentikan. Perkembangan ini dikuasal Oleh hukum universal yang berlaku bagi semua orang di manapun dan kapanpun Dan pandangan Comte in dapat diketahui bahwa umat manusia itu dipandang sebagai suatu keseluruhan, individu merupakan bagian-bagian yang hidup untuk kepentingan keseluruhan.

Pandangan organisme terhadap hubungan antara individu dan masyarakat. Organisme suatu aliran yang berpendapat bahwa masyarakat itu berevolusi atau berkembang berdasarkan suatu pninsip intrinsik di dalani dirinya sama seperti halnya dengan tiap-tiap organisme atau makhluk hidup. Prinsip perkembangan ini berperan dengan lepas bebas dari kesadaran dan kemauan anggota masyarakat.

Pandangan hubungan antara individu dan masyarakat sesuai dengan konsep organisme muncul dari Herbart Spencer (1985) diringkas oleh Margaret H Poloma (1979) sebagai berikut:
1. Masyarakat maupun organisme hidup sama-sama mengalami pertumbuhan.
2. Disebabkan oleh pertambahan dalam ukurannya, maka struktur tubuh sosial (social body) maupun tubuh organisme hidup (living body) itu mengalami pertambahan pula, dimana semakin besar suatu struktur sosial maka semakin banyak pula bagian-bagiannya, seperti halnya dengan sistem biologis yang menjadi semakin kompleks sementara ia tumbuh menjadi semakin besar Binatang yang lebih kecil, misalnya cacing tanah, hanya sedikit memiliki bagian-bagian yang dapat dibedakan bila dibanding dengan makhluk yang lebih sempurna, misalnya manusia.
3. Tiap bagian yang tumbuh di dalam tubuh organissme biologis maupun organisme sosial memiliki fungsi dan tujuan tertentu: “mereka tumbuh menjadi organ yang berbeda dengan tugas yang berbeda pula”. Pada manusia, hati memiliki struktur dan fungsi yang berbeda dengan paru-paru; demikian juga dengan keluarga sebagai struktur institusional memiliki tujuan yang berbeda dengan sistem politik atau alconomi.
4. Baik di dalam sistem organisme maupun sistem sosial, perubahan pada suatu bagian akan mengakibatkan perubahan pada bagian lain dan pada akhirnya di dalam sistem secara keseluruhan. Perubahan sistem politik dari suatu pemerintahan demokratis ke suatu pemerintahan totaliter akan mempengaruhi keluarga, pendidikan, agama dan sebagainya. Bagian-bagian itu saling berkaitan satu sama lain.
5. Bagian-bagian tersebut, walau saling berkaitan, merupakan suatu struktur-mikro yang dapat dipelajari secara terpisah. Demikianlah maka sistem peredaran atau sistem pembuangan merupakan pusat perhatian para spesialis biologi dan media, seperti halnya sistem politik atau sistern ekonomi merupakan sasaran pengkajian para ahli politik dan ekonomi.
Dari uraian tersebut di atas dapat diketahui bahwa menurut Spencer masyarakat dipandang sebagai organisme hidup yang alamiah dan deterministis (bebas). Semua gejala sosial diterangkan berdasarkan hukum alam. Hukum yang mengatur pertumbuhan fisik tubuh manusla juga mcngatur pertumbuhan sosial. Manusia sebagai individu tidak bebas dalam menentukan arah pertumbuhan masyarakat. Manusia sebagai individu justru ditentukan oleh masyarakat dalam pertumbuhannya. Masyarakat berdiri sendiri dan berkembang bebas dari kemauan dan tanggung ja anggotanya di bawah kuasa hukum alam.

Hubungan individu dan masyarakat berdasarkan kolektivisme. Menurut pandangan kolektif masyarakat mempunyai realitas yang kuat. Segala sesuatu kepentingan individu ditentukan oleh masyarakat. Masyarakat mengatur secara seragam untuk kepentingan kolektif.

Menurut Peter Jarvis (1986) yang dikutip oleh DR Wuradji MS (1988) Karl Mark, Bowles, Wailer dan Illich tokoh paham kolektif yang berpendapat bahwa individu tidak mempunyai kebebasan, kebebasan pribadi dibatasi oleh kelompok elite (kelompok atas yang berkuasa) dengan mengatas namakan rakyat banyak.

Konsep masyarakat kolektif ini diterapkan pada paham totalitas di negara-negara komunis seperti RRC. Di dalam negara komunis individu tidak mempunyai hak untuk mengatur kepentingan diari sendiri, segala kebutuban diatur oleh negara. Negara diperintah oleh satu partai politik komunis. Dalam negara komunis ini makan, pakaian, perumahan dan kerja diatur oleh negara, individu tidak punya pilihan lain kecuali yang telah ditentukan oleh negara. Semua hak milik individu seperti yang dimiliki orang-orang atau keluarga di negara kita ini tidak ada.

Hubungan individu dan masyarakat menurut paham individualistis. Individualisme suatu paham yang menyatakan bahwa dalam kehidupan seorang individu kepentingan dan kebutuhan individu yang lebih penting dan pada kebutuhan dan kepentingan masyarakat. Individu yang menentukan corak masyarakat yang dinginkan. Masyarakat harus melayani kepentmgan individu. Individu mempunyai hak yang mutlak dan tidak boleh dirampas oleh masyarakat demi kepentingan umum.

Paham individualisme juga disebut Atomisme. Atomisme berpendapat bahwa hubungan antara individu itu seperti hubungan antar atom-atom yang membentuk molekul-molekul. Oleh karena itu hubungan in bersifat lahiriah. Bukan kesatuan yang penting tetapi keaneka ragaman yang penting dalam masyarakat.

Pandangan individualistis ini yang otomistis ini berakar pada nominalisme suatu aliran filsafat yang menyatakan bahwa konsep-konsep umum itu tidak mewakili realitas dari sesuatu hal. Yang menjadi realitas itu individu. Realitas masyarakat itu ada karena individu itu ada. Jika individu tidak ada maka masyarakat itu tidak ada. Jadi adanya individu itu tidak tergantung pada adanya masyarakat.

J.J. Rousseau (1712-1778) dalam bukunya "kotrak sosial" menjelaskan paham liberalisme dan individualisme dalam satu kalimat yang terkenal: “Manusia itu dilahirkan merdeka, tetapi di mana-mana dibelenggu” (Driarkara SY, 1964, p. 109). Manusia itu bebas (merdeka) dan hidup pada lingkungan sekitar dan sesamanya. Hidup dalam lingkungan tertutup dari lingkungan dan sesamanya itu manusia merasa bahagia. Masyarakat hanya merupakan suatu kumpulan atau jumlah orang yang secara kebetulan saja berkumpul pada suatu tempat seperti butli-butir pasir tersebut di atas. Tidak ada hubungan satu dengan yang lain. Masyarakat terbina karena orang-orang yang kebetulan tidak berhubungan satu sama lain itu berhubungan disebabkan oleh adanya suatu kebutuhan, sehingga masing-masing individu itu mengadakan kontrak sosial untuk hidup bersama. Bentuk kerja sama dalam hidup bersama itu dibatasi oleh kebutuhan masing-masing individu. Hanya sampai pada batas tertentu saja individu itu hidup dalam masyarakat. Makin banyak kebutuhan seorang yang dapat dtharapkan dari masyarakat maka hubungan dengan masyarakat makin erat, sebaliknya makin sedikit kebutuhannya dalam masyarakat makin renggang hubungannya dengan masyarakat.

Paham yang memandang hubungan antara individu dan masyarakat dari segi interaksi. Dari uraian tersebut di atas kita telah mengetahui paham totalisme dan individualisme yang masih berpijak pada satu kutub. Paham totalisme berpijak pada masyarakat, sebaliknya paham individualisme. Totalisme mengabaikan peranan individu dalam masyarakat sebaliknya, paham individualisme mengabaikan peranan masyarakat dalam kehidupan individu. Oleh karena itu kedua-duanya diliputi oleh kesalahan detotalisme. Pabam individu memandang manusia sebagal seorang individu itu sebagai segala-galanya di luar individu itu tidak ada. Jadi masyarakat pun pada dasarnya tidak ada yang ada hanya individu. Sebaliknya paham totalisme memandang masyarakat itu segala di luar masyarakat itu tidak ada. Jadi individu itu hanya ada jika masyarakat itu ada. Adanya individu itu terikat pada adanya masyarakat.

Paham yang ketiga ini memandang masyarakat sebagai proses di mana manusia sendiri mengusahakan kehidupan bersama mcnurut konsepsinya dengan bertanggung jawab atas hasilnya. Manusia tidak berada di dalam masyarakat bagaikan burung di dalam kurungannya, melainkan ia bermasyarakat. Masyarakat bulcan wadah melainkan aksi, yaitu social action. Masyarakat terdiri dari sejumlab pengertian, perasaan, sikap, dan tindakan, yang tidak terbilang banyaknya. Orang berkontak dan berhubungan satu dengan yang lain menurut pola-pola sikap dan perilaku tertentu, yang entah dengan suka, entah terpaksa telah diterima oleh mereka. Umumnya dapat dikatakan bahwa kebanyakan orang akan menyesuaikan kelakuan mereka dengan pola-pola itu. Seandainya tidak, hidup sebagai manusia menjadi mustahil. “Masyarakat sebagai proses” dapat dipandang dari dua segi yang dalam kenyataannya tidak dipisahkan satu dengan yang lain karena merupakan satu kesatuan. Pertama masyarakat dapat dipandang dari segi anggotanya yang membentuk, mendukung, menunjang dan meneruskan suatu pola kehidupan tertentu yang kita sebut masyarakat. Kedua masyarakat dapat ditinjau dari segi pengaruh struktumya atas anggotanya. Pengaruh ini sangat penting sehingga boleh dikatakan bahwa tanpa pengaruh ini manusia satu persatu tidak akan hidup. Marilah kita perhatikan bagaimana jika pengaruh masyarakat yang berupa kepemimpinan, bahasa, hukum, agama, keluarga, ekonomi, pertahanan, moralitas dan lain sebagainya. Tanpa itu semua manusia satu persatu tidak akan berdaya, ia akan jatuh ke dalam suatu keadaan, di mana-mana manusia tidak akan berdaya dan manusia akan hancur oleh kekuatan-kekuatan alam dan nalurinya sendin.

Hubungan individu-masyarakat yaitu bahwa hidup bermasyarakat adalah ciptaan dan usaha manusia sendiri. Manusia berkeluarga, ia berkelompok. Selalu membuat sesuatu dan berbuat. Keluarga, kelompok, masyarakat dan negara tidak merupakan kesatuan-kesatuan yang berdiri di luar. Mereka ada usaha manusia, yang terus dipertahankan, dipelihara, ditunjang, atau apabila perlu-diubahkan atau diganti oleh manusia. Mereka adalah bagian hidupnya. Mereka adalah bentuk perilaku yang tergantung dari dia. Hidup bermasyarakat yang diusahakan dan diciptakan sendiri, bertujuan untuk memungkinkan perkembangannya sebagai manusia. Sebab tanpa masyarakat tidak ada hidup individual yang manusiawi. Jadi manusia sekaligus membentuk dan dibentuk oleh hasil karyanya sendiri, yaitu masyarakat. Manusia tidak bebas dalam arti bahwa ia bebas memilih antara hidup sendiri atau hidup berbagai dengan orang lain. Ia harus hidup berbagai agar tidak hancur. Tetapi cara dan bentuk hidup berbagai itu ditentukannya dengan bebas. Tidak ada satu pola kebudayaan yang mutlak dan universal. Jadi ada relasi timbal balik antara individu. Di satu pihak individu ikut membentuk dan menegakkan masyarakat, dan ia bertanggungjawab. Di lain pihak masyarakat menghidupi individu dan oleh karenanya bersifat mengikat bagi dia.

Hubungan antara masyarakat dan individu dapat digambarkan sebagai kutub positif dan kutup negatif pada aliran listrik. Jika dua kutub itu dihubungkan listrik ia akan mampu memberi kekuatan baginya dan menimbulkan suasana yang cerah. Jika individu dan masyarakat dipersatukan maka kehidupan individu dan masyarakat akan lebih bergairah dan suasana kehidupan individu dan kehidupan masyarakat akan lebih bermakna dan hidup serta bergairrah.

sumber :