Rabu, 15 Mei 2013

Pencucian Uang dalam Kasus Import Daging Sapi

Pencucian uang atau Money Laundering adalah suatu perbuatan untuk menyembunyikan atau menyamarkan asal usul uang/dana atau hak kekayaan hasil tindak pidana melalui berbagai transaksi keuangan agar uang atau harta kekayaan tersebut tampak seolah-olah berasal dari kegiatan yang sah/legal.
Pada umumnya pelaku tindak pidana berusaha menyembunyikan atau menyamarkan asal usul harta kekayaan yang merupakan hasil dari tindak pidana dengan berbagai cara agar harta kekayaan hasil kejahatannya sulit ditelusuri oleh aparat penegak hukum sehingga dengan leluasa memanfaatkan harta kekayaan tersebut baik untuk kegiatan yang sah maupun tidak sah. Oleh karena itu, tindak pidana pencucian uang tidak hanya mengancam stabilitas dan integritas sistem perekonomian dan sistem keuangan, melainkan juga dapat membahayakan sendi-sendi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Pencucian dalam kasus import daging sapi yang terjadi belakangan ini pada Ahmad Fathonah membuat cengang masyarakat. Pasalnya, beliau sempat tertangkap sedang berada pada sebuah hotel dengan seorang mahasiswi bernama Maharani. Dalam pengakuannya, Maharani diberikan uang senilai 10 juta rupiah oleh Bapak Ahmad Fathonah tersebut. Bukan hanya Maharani, Vitalia Sesha yang seorang model sempat menerima sejumlah uang dari Bapak Ahmad Fathonah. Bukan hanya mendapatkan uang tetapi juga mendapatkan sebuah mobil. Tidak hanya sampai disitu, dikabarkan pula seorang artis Ayu Azhari dikabarkan juga mendapatkan sejumlah uang dari beliau, namun Ayu Azhari membantahnya. Dan lagi, sahabat dari istri Ahmad Fathonah pun menjadi korban “kebaikan” dari beliau. Sahabat istri beliau mendapatkan hadiah juga dari Bapak Ahmad Fathonah. Sungguh sangat sedih saat itu apabila kita ada dalam posisi istrinya yang saat itu pula habis melahirkan anak dari Bapak Ahmad Fathonah tersebut.
Uang yang Bapak Fathonah keluarkan untuk memberikan beberapa “hadiah” kepada wanita-wanita cantiknya ternyata ada yang dari hasil korupsi. Beliau melakukan pencucian uang dengan “menginvestasikan” uang hasil korupsi tersebut ke wanita-wanita cantik tadi.
Dengan maraknya kasus pencucian uang yang ada di negri ini, kita berharap semoga tidak ada lagi kasus yang seperti ini. Dan semoga kasus korupsi di negri ini menjadi berkurang. Amin J

Related Posts:

  • Mengapa Outsourcing?! Ketika mempertimbangkan outsourcing sebagai solusi teknologi informasi banyak hal yang harus diperhitungkan. Komunikasi sangat penting dan bantuan luar Anda menyewa harus mampu berkomunikasi baik dengan baik secara lisan dan… Read More
  • Mengelola Konflik OrganisasiPengertian Konflik Menurut kamus besar bahasa Indonesia konflik adalah percekcokkan, perselisihan, pertentangan. Konflik berasal dari kata kerja bahasa latin yaitu configure yang berarti saling memukul. Secara Sosiologis konf… Read More
  • KepemimpinanDefinisi Kepemimpinan Seiring perkembangan zaman, kepemimpinan secara ilmiah mulai berkembang bersamaan dengan pertumbuhan manajemen ilmiah yang lebih dikenal dengan ilmu tentang memimpin. Hal ini terlihat dari banyaknya lite… Read More
  • Save KPK !! Libido anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang terhormat untuk membunuh sebagian kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), rupanya tidak mengenal lelah. Usulan untuk merevisi UU No.30/2002, tentang KPK gencar dilakuk… Read More
  • Windows 8 Review v\:* {behavior:url(#default#VML);} o\:* {behavior:url(#default#VML);} w\:* {behavior:url(#default#VML);} .shape {behavior:url(#default#VML);} Normal 0 false false false false IN X-NONE X-NO… Read More

0 komentar:

Posting Komentar

Terima kasih atas kunjungannya ke blog saya.